7 Perintah Harian
Jaksa Agung Republik Indonesia


Jaksa Agung menyampaikan 7 (tujuh) Perintah Harian untuk dihayati dan dilaksanakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan yakni sebagai berikut:
Bangun budaya kerja yang terencana, procedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
Wujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengakutalisasikan prinsip een en ondelbaar.
Benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
Jadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
Laksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Persiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksan dalam Menyongsong Indonesia emas Tahun 2045.
Lokasi CKN Tolitoli di Laulalang
Alamat
Jl. Kesehatan No. 16 Desa Laulalang Kec. Tolitoli Utara Kab. Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah.
Jam Pelayanan
Senin - Jumat 08:00 - 16:00 Wita